Menurut Kantor Berita ABNA, Dilansir dari Reuters, Sabtu (14/8/2021), pemerintah Jerman telah memasukkan warga Israel ke daftar berisiko tinggi Covid-19 sejak hari Jumat dan jika belum divaksin, mereka harus melakukan karantina lima hari jika ingin mengunjungi Jerman.
Warga negara Turki, Montenegro dan Vietnam juga ditambahkan ke dalam daftar berisiko tinggi penularan Covid-19 oleh Jerman.
Pemerintah Jerman juga memasukkan turis dari Amerika ke daftar tersebut setelah angka penularan virus Corona melonjak tajam di Negeri Paman Sam.
Turis dari Amerika yang belum divaksinasi harus mengisolasi diri selama 10 hari setelah kedatangan. Masa karantina dapat berakhir pada hari kelima dengan bukti tes Covid-19 negatif.
Jerman membuka kembali perbatasannya untuk turis AS pada akhir Juni lalu setelah memberlakukan larangan kunjungan selama setahun dari sebagian besar negara non-Uni Eropa. (RM)
342/